Tentang LPMQ

     Penyusunan Tafsir Ringkas oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an bekerjasama dengan Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Jakarta merupakan salah satu upaya mensosialisasikan pesan-pesan Al-Qur’an di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan wujud pelaksanaan rekomendasi Musyawarah Kerja Ulama Al-Qur’an di Banjarmasin, 21-23 Mei 2008. Tafsir Ringkas ini diharapkan dapat melengkapi dua produk tafsir yang telah diterbitkan Kementerian Agama sebelumnya, yakni Al-Qur’an dan Terjemahnya dan Al-Qur’an dan Tafsirnya. Terjemah Al-Qur’an dinilai sangat ringkas, belum memberikan pemahaman yang utuh terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Ia pada dasarnya merupakan upaya mengalihbahasakan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Indonesia yang tidak mungkin dilakukan sepenuhnya, atau dengan pengertian terjemah yang sebenarnya. Sementara itu, Al-Qur’an dan Tafsirnya dianggap terlalu luas dan tebal sehingga sulit dijangkau oleh daya beli masyarakat umum. Keberadaan Tafsir Ringkas dapat menengahi antara keduanya. Bentuk uraiannya sedikit lebih luas dari Al-Qur’an dan Terjemahnya, tetapi tidak seluas Al-Qur’an dan Tafsirnya.