Hamka yaitu nama akronim (kependekan) dari nama sebenarnya yaitu Haji Abdul Malik bin Abdul Karim Amrullah, Beliau lahir pada 17 Februari 1908 di kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, Indonesia. Ayahnya ialah Syeikh Abdul Karim bin Amrullah atau dikenali sebagai Haji Rasul, seorang pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906.
Dr. H. Abdul Karim Amrullah yang dikenal dengan nama lain Haji Rasul adalah termasuk keturunan Abdul Arif yang bergelar Tuanku Pauh Pariaman Nan Tuo, salah seorang Pahlawan Paderi, dikenal dengan sebutan Haji Abdul Ahmad. Dr. H. Abdul Karim Amrullah adalah salah satu ulama terkemuka yang termasuk dalam tiga serangkai: Syekh Muhammad Jamil Djambek, Dr. H. Abdullah Ahmad, dan Dr. H. Abdul Karim Amrullah sendiri. Ia menjadi pelopor gerakan “Kaum Muda” di Minangkabau setelah kembali dari Mekah pada 1906 sekaligus teman dekat pendiri Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan.
Buya Hamka terlahir dari dunia penuh gejolak pada zamannya. Pertama, masa Revolusi Kemerdekaan R.I. dan, kedua, karena faktor modernisasi atau pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia. Ayahnya sendiri adalah tokoh pembaharu yang memperkenalkan sistem pendidikan modern dan organisasi Muhammadiyah di Minangkabau.
Buya Hamka menjalani masa pendidikan sekitar tujuh tahun lebih antara 1916 hingga 1924. Menginjak usia 29 tahun, Buya Hamka memulai aktivitas kerjanya dengan menjadi guru agama di perkebunan Tebing Tinggi. Buya Hamka meneruskan karirnya sebagai pengajar di Universitas Islam Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Padang Panjang dari tahun 1957 sampai 1958. Setelah itu, dia dilantik sebagai Rektor Perguruan Tinggi Islam Jakarta dan menjabat sebagai Guru Besar di Universitas Moestopo, Jakarta. Di samping, sebagai pegawai tinggi agama yang dilantik oleh Menteri Agama Republik Indonesia sejak 1951 sampai 1960.
Buya Hamka meletakkan jabatannya setelah Presiden Soekarno memberinya pilihan untuk tetap menjabat sebagai petinggi negara atau melanjutkan aktivitas politiknya di Masyumi. Di bidang keilmuan, Buya Hamka lebih banyak melakukan studi mandiri seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi, dan politik. Beliau adalah seorang penulis yang banyak menghasilkan karya, hasil-hasil karya tulisnya baik yang berhubungan dengan sastra dan agama semuanya berjumlah sekitar 79 karya.
Hamka mendapat pendidikan rendah di Sekolah Dasar Maninjau sehingga kelas dua. Ketika usia Hamka mencapai 10 tahun, ayahnya memasukkannya ke madrasah yang ia dirikan di Sumatera, Padang Panjang namanya at-Thawalib yang artinya santri-santri. Di situ Hamka mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. Hamka juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjopranoto dan Ki Bagus Hadikusumo.
Hamka mula-mula bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan dan guru agama di Padang Panjang pada tahun 1929. Hamka kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padang Panjang dari tahun 1957 hingga tahun 1958. Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta.
Dari tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia, tetapi meletakkan jabatan itu ketika Sukarno menyuruhnya memilih antara menjadi pegawai negeri atau bergiat dalam politik Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi).
Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti.
Hamka juga rajin membaca dan bertukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS Tjokroaminoto, Raden Mas Surjopranoto, Haji Fachrudin, Ar Sutan Mansur dan Ki Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato yang handal.
Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui organisasi Muhammadiyah. Beliau mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bidah, tarekat dan kebatinan sesat di Padang Panjang. Mulai tahun 1928, beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang.
Pada tahun 1929, Hamka mendirikan pusat latihan dai Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Beliau menyusun kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di Yogyakarta pada tahun 1950.
Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik Hamka sebagai ketua umum Majlis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudian meletakkan jabatan tersebut pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia.
Kegiatan politik Hamka bermula pada tahun 1925 ketika beliau menjadi anggota partai politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945, beliau membantu menentang usaha kembalinya penjajah Belanda ke Indonesia melalui pidato dan menyertai kegiatan gerilya di dalam hutan di Medan.
Pada tahun 1947, Hamka diangkat menjadi ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia. Beliau menjadi anggota Konstituante Masyumi dan menjadi orator utama dalam Pilihan Raya Umum 1955. Masyumi kemudiannya diharamkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960.
Dari tahun 1964 hingga tahun 1966, Hamka dipenjarakan oleh Presiden Sukarno karena dituduh pro-Malaysia. Semasa dipenjara inilah beliau mulai menulis Tafsir al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya. Setelah keluar dari penjara, Hamka diangkat sebagai anggota Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia.