Nama lengkapnya adalah Nashiruddin Abu Al-Khair Abdullah bin Umar bin Muhammad bin Ali al-Baidhawi Al-Syairazi. Beliau berasal dari sebuah desa bernama Baidho’ bagian dari Negara Persia (Iran). Dia adalah hakim di kota Syairaz dan sekaligus ahli tafsir al-Qur’an, menyusun banyak ilmu pengetahuan, dan dengan mudah meraih pangkat itu setelah kajadian yang membuktikan kepandaian dan kejeniusannya. Disanalah mula-mula ilmu beliau tumbuh dan berkembang. Dan di sana pula beliau mulai bersentuhan dengan ilmu fiqih dan Ushul fiqh, manthiq, filsafat, kalam dan adab, dan memasukkan ilmu-ilmu bahasa Arab dan Sastra kepada ilmu-ilmu Syara’ dan Hukum. Selain itu, menurut Qadhi Syuhbah dalam karyanya, beliau memiliki banyak karangan, seorang ‘alim ulama di Azerbaijan, dan seorang guru besar di daerah itu. Beliau juga menjabat sebagai Qadhi (hakim) di Syairaz. Al-Baidhawi hidup dalam suasana politik yang tidak menentu. Sultan Abu Bakr yang memegang tampuk kekuasaan di Syiraz saat itu sangat lemah, tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk membangun tatanan masyarakat yang baik. Bukan hanya supermasi keadilan yang lemah, namun para elit yang berkuasa pun hidup dalam budaya yang boros. Intervensi penguasa terhadap peradilan pun demikian kuatnya, sehingga banyak fuqaha yang mengkhawatirkan kemungkinan diperintah untuk mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan syari’at Islam. Mungkin, karena pertimbangan inilah -setelah mengikuti saran guru spiritualnya, Syaikh Muhammad Al-Khata’i yang memintanya keluar dari pemerintahan- yang menyebabkan al-Baidhawi mengundurkan diri dari jabatan hakim. Selepas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim, al-Baidhawi mengembara ke Tibriz hingga akhir hayatnya. Di kota inilah beliau berhasil menulis salah satu karya monumentalnya berupa tafsir yang berjudul Anwar Al-Tanzil wa Asrar Al-Ta’wil, yang menjadi perhatian tulisan ini. Mengenai tahun meninggalnya, tidak ada kesepakatan di antara ulama. Manurut Ibnu Katsir dan yang lainnya, beliau wafat pada tahun 685 M, sedangkan menurut Al-Subkiy dan Al-Nawawiy wafat pada tahun 691 M.